get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Pegawai BPN di Sumbar Diduga Gelapkan Uang Transaksi Jual Beli Tanah Rp800 Juta

Pegawai Keuangan PDAM Cirebon Gelapkan Rp3,7 Miliar, Dihabiskan buat Judol dan Trading

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:02:00 WIB
Pegawai Keuangan PDAM Cirebon Gelapkan Rp3,7 Miliar, Dihabiskan buat Judol dan Trading
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat menunjukkan barang bukti uang sisa hasil penggelapan dan beberapa bukti cek milik PDAM yang digunakan pelaku untuk mencairkan dana. (Foto: MPI/Muslimin)

“Setelah bukti mencukupi, kami menetapkan ALNK sebagai tersangka. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp3,71 miliar,” ucapnya.

Lebih lanjut, uang hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan untuk berjudi online dan bermain aplikasi trading.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut