PB Paguyuban Pasundan Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Orang Sunda

Anggota dewan seharusnya paham sejarah perjuangan bangsa dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
“Bukankah bendera dan bahasa sudah diatur dalam UUD? Bahasa daerah itu dilindungi. Bahkan dicantumkan Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?” ujar Prof Didi, sapaan akrab M Didi Turmudzi.
Meski demikian, Prof Didi yakin, jika Arteria Dahlan meminta maaf secara langsung atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakan. Sebab, orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi