PB Paguyuban Pasundan Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Orang Sunda

BANDUNG, iNews.id - Paguyuban Pasundan meminta anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya yang meminta seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) diganti hanya gegara menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja. Pernyataan Arteria Dahlan telah melukai hati orang Sunda.
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan M Didi Turmudzi mengatakan, perkataan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan) menuntut Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” kata Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan dalam siaran persnya Rabu (19/1/2022).
M Didi Turmudzi menyata, sebagai politisi, Arteria seharusnya memiliki jiwa patriotisme dan menghormati keragaman suku bangsa di Indonesia, termasuk Suku Sunda. Perkataan itu dianggap suatu ucapan bersifat rasis.
Anggota dewan seharusnya paham sejarah perjuangan bangsa dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
“Bukankah bendera dan bahasa sudah diatur dalam UUD? Bahasa daerah itu dilindungi. Bahkan dicantumkan Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?” ujar Prof Didi, sapaan akrab M Didi Turmudzi.
Meski demikian, Prof Didi yakin, jika Arteria Dahlan meminta maaf secara langsung atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakan. Sebab, orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi