Pascaviral di Medsos, TKI yang Disekap di Arab Saudi Segera Pulang ke Kampung Halaman
SUMEDANG, iNews.id - Pascavideo penyekapan viral di media sosial, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, pemerintah melakukan langkah untuk memulangkan mereka. Para TKI yang semuanya perempuan itu dipastikan segera pulang ke kampung halaman masing-masing.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, para korban, terutama yang berasal dari Kabupaten Sumedang segera pulang dalam dua hari. "Pemulangan terhadap TKI yang disekap itu diupayakan secepatnya. Pemerintah akan menyelamatkan warga yang diduga mendapatkan siksaan dari majikan di sana," kata Wabup Sumedang, Selasa (13/12/2022).
Erwan Setiawan menyatakan, dari 10 TKI yang disekap, tujuh di antaranya dari Kabupaten Sumedang. Sedangkan tiga lainnya, dari daerah lain di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir terbang ke Arab Saudi untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan warga Sumedang ke Indonesia," ujar Erwan Setiawan.
Menurut Wabup Sumedang menuturkan, seluruh TKI yang disekap, berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal. Fakta ini menyulitkan pemerintah untuk memulangkan para korban.
"Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat menggunakan jalur legal saat berangkat bekerja di luar negeri agar dapat diketahui oleh pemerintah daerah," tutur Wabup Sumedang.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menayangkan belasan TKI telantar di Arab Saudi viral di media sosial (medsos), Senin (12/12/2022). Salah satu TKI tersebut diduga berasal dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rekaman video amatir tersebut memperlihatkan belasan PMI tengah berada di salah satu ruangan penampungan. Dari video amatir tersebut, diduga belasan TKI itu disekap oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Informasi yang diperoleh, video itu viral setelah seorang korban meminta pertolongan pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Seorang dari Lembang, KBB bernama Halimah (31), warga Kampung Andir, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB. Halimah dikabarkan disekap bersama TKI lainnya yang berasal dari Kabupaten Sumedang, Cianjur, Sukabumi, Karawang dan Indramayu.
Ditemui di kediamannya, keluarga termasuk sang suami terkejut nama Halimah, masuk dalam daftar TKI yang telantar tersebut. Karena awalnya, Halimah hanya meminta izin bekerja di Kota Bandung pada awal November 2022 lalu.
Keluargamendapatkan kabar via telepon dan berkomunikasi dengan Halimah berada dan bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Padahalkeluarga tak mengeluarkan izin untuk Halimah menjadi TKI sehingga dia berangkatan ke Riyadh secara ilegal.
"Belum bisa memastikan mengenai informasi Halimah telantar dan disekap. Karena komunikasi terakhir, Halimah menyatakan dalam waktu dekat bakal pulang ke Indonesia," kata Asep Saepulloh, istri Halimah.
Hingga hari ini, pihak keluarga sudah kesulitan untuk berkomunikasi dengan Halimah. Kabar terakhir, Halimah dalam proses izin adiministrasi kembali ke Indonesia. Namun belum bisa dipastikan waktu kembali ke Indonesia, karena saat ini kekuarga sulit berkomunikasi.
Editor: Agus Warsudi