get app
inews
Aa Text
Read Next : Seni Berokan, Dianggap Masyarakat Indramayu sebagai Media Penolak Bala dan Bencana

Kasus TKI Ilegal Tinggi, Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar

Senin, 05 Desember 2022 - 09:33:00 WIB
Kasus TKI Ilegal Tinggi, Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau masyarakat jangan tergiur bujuk rayu calo TKI ilegal dan iming-iming gaji besar. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal masih tinggi di Indonesia, termasuk Kabupaten Indramayu. Para calo TKI ilegal beraksi dengan berbagai modus.

"Kami mengimbau masyarakat jangan tergiur oleh calo-calo. Waspadai modus bujuk rayu dan iming-iming. Harus menunjukkan perusahaan mana, apa dia resmi dan surat perjanjian kerjanya sudah ditandatangani serta memiliki dokumen-dokumen lengkap atau tidak," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada MNC Portal Indonesia (MPI), usai acara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2022 di Sport Center, Indramayu, Minggu (4/12/2022).

Benny Rhamdani menyatakan, biasanya, para calo mendatangi setiap desa dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri dengan deskripsi negara yang tidak jelas. Mereka juga menggunakan akun media sosial dalam menjaring calon korban.

"Calo juga memalsukan dokumen CPMI (calon PMI). Jika korban berusia di bawah umur, pemalsuan dokumen biasanya dilakukan mulai dari kartu keluarga, KTP, umur, hingga nama," ujar Benny Rhamdani.

Selain itu, tutur Kepala BP2MI, calo menggunakan visa berbeda, seperti untuk berwisata, umrah, atau lainnya. Mereka juga memberikan sejumlah uang kepada keluarga CPMI yang akan menjadi utang dikemudian hari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut