Pascapembacokan Siswa SMK, Polres Majalengka Kumpulkan Guru dari Sekolah yang Diduga Terlibat

"Kami juga akan membentuk wadah perkumpulan sekolah. Sedangkan kasus hukum pelajar yang terlibat aksi kekerasan diserahkan ke kepolisian," ujar AKBP Edwin Affandi.
Sementara Kepala Kantor Cabang Pendidikan Jabar IX Dewi Nurhulaela mengatakan, menyerahkan kasus hukum pelajar yang melakukan kekerasan kepada polisi.
"Terkait kasus anak sekolah yang diamankan polisi semuanya diserahkan ke polisi. Penanganan kenakalan pelajar harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk orang tua," kata Dewi Nurhulaela.
Diketahui, terkait kasus pengeroyokan siswa SMK di Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka pada Kamis (2/2/2023), puluhan pelajar ditangkap polisi.
Dalam kasus itu, Rian Fadilah, siswa SMK Palasah, warga Dusun Curug, Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh geng pelajar. Peristiwa itu terjadi saat korban bersama dua temannya mencari tempat praktik kerja lapangan (PKL).
Editor: Agus Warsudi