get app
inews
Aa Text
Read Next : Blok C Lapas Tangerang Terbakar dan Tewaskan 41 Napi, Begini Penampakannya

Pascalapas Tangerang Terbakar, Lapas dan Rutan se-Jabar Diinstruksikan Cek Jaringan Kelistrikan

Rabu, 08 September 2021 - 19:03:00 WIB
Pascalapas Tangerang Terbakar, Lapas dan Rutan se-Jabar Diinstruksikan Cek Jaringan Kelistrikan
Lapas Banceuy, satu dari ratusan UPT pemasyarakatan di Jabar yang diinstruksikan melakukan antisipasi kebakaran pascaterbakarnya Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Pascalembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terbakar hebat dan menawaskan 41 napi serta melukan 79 orang, Kanwil Kemenkumham Jabar menginstruksikan lapas dan rutan se-Jawa Barat melakukan antisipasi, Selasa (8/9/2021). Lapas dan rutan diinstruksikan memeriksa jaringan kelistrikan dan menyiapkan alat pemadam kebakaran ringan (Apar).

Instruksi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Jabar itu tertuang dalam surat Nomor: W11.PK.01.04.01- 7421 08 September 2021 tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman itu ditujukan kepada unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, lapas dan rutan.

Sehubungan kejadian kebakaran kamar hunian di Lapas Kelas I Tangerang dan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan, bersama ini diperintahkan kepada kepala UPT pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Tingkatkan kewaspadaan penggunaan alat elektronik serta memeriksa kondisi kelistrikan pada kantor masing-masing, pastikan alat pemadam api ringan (APAR) dalam kondisi siap pakai dan paham cara memakainya.
  2. Melakukan pembenahan jaringan listrik bekerja sama dengan PLN setempat, yaitu merapikan kabel dan pastikan alat yang mengandung unsur listrik dan api dalam keadaan layak dan aman dipakai.
  3. Kepala UPT bersama jajaran memerintahkan Kepala Rupam beserta petugas blok agar melaksanakan tugas sesuai SOP (standar operasional dan prosedur) seperti tidak meninggalkan tempat tugasnya dan secara berkala kontrol keliling Blok Hunian untuk melakukan tindakan cepat apabila terjadi sesuatu sebagai langkah antisipasi.
  4. Kepala lapas/rutan memerintahkan pejabat struktural dan petugas pengamanan pada regu jaga untuk memahami dan mengerti penggunaan anak kunci pada blok hunian sebagai langkah gerak cepat dalam pembukaan gembok kamar hunian.
  5. Melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban secara berkala melakukan penggeledahan sidak kamar hunian terhadap barang atau benda terlarang. Seperti, penggunaan korek api sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban dan jaringan kabel listrik ilegal di dalam kamar hunian lapas/rutan.
  6. Apabila meninggalkan kantor agar semua alat elektronik dalam keadaan mati (off).
  7. Tetap tertib, waspada dan berdoa semoga kita semua senantiasa diberikan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kesehatan.

"Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Taufiqurrakhman dalam surat edaran itu.

Sebelumnya diberitakan, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, melakukan sejumlah antisipasi menghindari terjadi kebakaran di dalam lapas. Sejak dua bulan lalu, Lapas Sukamiskin menjalin kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

Selain menggelar silumalasi pemadaman kebakaran, kata Kalapas Sukamiskin, manajemen juga menambah alat pemadam api ringan (apar). "Kami bekerja sama dengan Diskar PB Kota Bandung menggelar simulasi pemadaman kebakaran," kata Kelapas Sukamiskin dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).

Di Lapas Sukamiskin, ujar Elly Yuzar, terdapat sekitar 60 Apar yang diletakkan di seluruh area lapas. Seluruh apar dicek secara berkala guna memastikan siap pakai jika terjadi kebakaran. "Apar itu diletakan dititik-titik seluruh area lapas, kantor dan blok hunian napi," ujar Elly.

Tak hanya itu, tutur Kalapas, terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, petugas Lapas Sukamiskin memeriksa jaringan kelistrikan. "Jika terjadi (kebakaran), kami punya lapangan sebagai titik evakuasi," tutur Kalapas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut