Pascalapas Tangerang Terbakar, Lapas dan Rutan se-Jabar Diinstruksikan Cek Jaringan Kelistrikan

BANDUNG, iNews.id - Pascalembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terbakar hebat dan menawaskan 41 napi serta melukan 79 orang, Kanwil Kemenkumham Jabar menginstruksikan lapas dan rutan se-Jawa Barat melakukan antisipasi, Selasa (8/9/2021). Lapas dan rutan diinstruksikan memeriksa jaringan kelistrikan dan menyiapkan alat pemadam kebakaran ringan (Apar).
Instruksi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Jabar itu tertuang dalam surat Nomor: W11.PK.01.04.01- 7421 08 September 2021 tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman itu ditujukan kepada unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, lapas dan rutan.
Sehubungan kejadian kebakaran kamar hunian di Lapas Kelas I Tangerang dan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan, bersama ini diperintahkan kepada kepala UPT pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
"Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Taufiqurrakhman dalam surat edaran itu.
Sebelumnya diberitakan, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, melakukan sejumlah antisipasi menghindari terjadi kebakaran di dalam lapas. Sejak dua bulan lalu, Lapas Sukamiskin menjalin kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
Selain menggelar silumalasi pemadaman kebakaran, kata Kalapas Sukamiskin, manajemen juga menambah alat pemadam api ringan (apar). "Kami bekerja sama dengan Diskar PB Kota Bandung menggelar simulasi pemadaman kebakaran," kata Kelapas Sukamiskin dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
Di Lapas Sukamiskin, ujar Elly Yuzar, terdapat sekitar 60 Apar yang diletakkan di seluruh area lapas. Seluruh apar dicek secara berkala guna memastikan siap pakai jika terjadi kebakaran. "Apar itu diletakan dititik-titik seluruh area lapas, kantor dan blok hunian napi," ujar Elly.
Tak hanya itu, tutur Kalapas, terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, petugas Lapas Sukamiskin memeriksa jaringan kelistrikan. "Jika terjadi (kebakaran), kami punya lapangan sebagai titik evakuasi," tutur Kalapas.
Editor: Agus Warsudi