get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikah Siri Diakui Negara, Ini Kata MUI Jabar

Pasangan Siri di Purwakarta Marak, Sidang Istbat Digenjot

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:31:00 WIB
Pasangan Siri di Purwakarta Marak, Sidang Istbat Digenjot
Sidang itsbat di Kabupaten Purwakarta digenjot untuk meminimalisasi perkawinan siri. (Foto: Ilustrasi)

Dia mengatakan, sebanyak 126 pasangan tersebut mengikuti sidang istbat yang dilaksanakan pada 17 November 2021 di Kecamatan Kiarapedes. Harapannya pascaistbat tidak ada lagi yang mengajukan penetapan dari pasangan yang sama.

Gaffar juga mengapresiasi langkah Pemkab Purwakarta yang melakukan terobosan bagi pasangan perkawinan yang tidak tercatat. Apalagi dalam sidang istbat itu bisa langsung diterbitkan surat nikah.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut