Pasangan Lesbian Begal Sopir Taksi Online di Cibeber Cianjur, Korban Ditusuk Pakai Sajam
Jumat, 21 Juli 2023 - 16:45:00 WIB
Menurut Aszhari, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Editor: Asep Supiandi