get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Optimistis Bakal Cetak Sejarah Baru di Kabupaten Bogor di Pemilu 2024

Partai Perindo Kota Banjar Target Raih 4 Kursi DPRD, Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:04:00 WIB
Partai Perindo Kota Banjar Target Raih 4 Kursi DPRD, Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU
Ketua DPD Partai Perindo Kota Banjar Supriyadi didampingi para pengurus menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Banjar. (FOTO: ACEP MUSLIM)

Berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023, pendaftaran bakal calon yang diajukan partai politik dimulai 1-13 Mei 2023 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari terakhir pendaftaran Minggu 14 Mei 2023 mulai 08.00 hingga tengah malam pukul 23.59 WIB.

“Selanjutnya di hari besok (Minggu) 14 Mei 2023 terakhir pendaftaran, seluruh partai politik peserta pemilu dapat mengajukan berkas bacaleg sehingga daftar calon ini maksimal,” ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut