Pantai Selatan Jawa Barat Rawan Penyelundupan Narkoba, Polisi: Sudah Lama
BANDUNG, iNews.id - Kawasan perairan pantai selatan Jawa Barat dinyatakan rawan aksi penyelundupan barang haram narkotika. Hal itu terbukti dari terbongkarnya kasus penyelundupan sabu di Ujunggenteng dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran.
Sementara, pantai selatan Jawa Barat, membentang dari Sukabumi, Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, hingga Cianjur. Seperti diketahui, kawasan pantai selatan Cianjur, selama ini dikenal sebagai daerah rawan penyelundupan benih lobster.
Namun tidak menutup kemungkinan, penyelundupan barang haram lain pun pernah terjadi di kawasan pantai selatan yang berada di Kecamatan Cidaun Cianjur ini. Sedangkan pantai selatan Garut, berada di Kecamatan Pameungpeuk dan Cikelet.
Lokasi pantai selatan di Pameungpeuk dan Cikelet yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Garut, juga rawan penyelundupan. Namun sejauh ini belum terungkap kasus penyelundupan, baik narkoba maupun yang lain, di kawasan pantai selatan Garut ini.
Sedangkan di pantai selatan Palabuhanratu, Sukabumi, Satgas Merah Putih Bareskrim Polri pernah mengungkap kasus penyelundupan 402 kilogram (kg) sabu pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Sabu asal Iran itu diselundupkan oleh sindikat narkotika internasional.
Kasus terbaru adalah penggagalan penyelundupan 1.196 kg atau 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima anggota sindikat narkotika internasional Timur Tengah sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar membenarkan kawasan pantai selatan Jabar rawan penyelundupan, terutama narkotika dan bahan berbahaya (narkoba). Setelah masuk dari Jabar, sindikat narkotika internasional mengedarkannya di Indonesia.
Menurut Krisno, laut kini dijadikan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar. Di Jabar, pantai selatan dijadikan sebagai lokasi penyelundupan.
"Jadi udah lama kami menemukan fakta pantai selatan Jabar itu sebagai tempat masuk (penyelundupan narkoba)," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Kamis (24/3/2022).
"Jadi mereka pintar, tapi kami lebih pintar sih. Seperti Pak Kapolri bilang tadi. Jadi saya kira Jabar kami jadikan salah satu titik yang perlu diatensi untuk pintu masuk (penyelundupan narkoba)," ujar Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menuturkan, tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia karena jumlah pendudukan yang besar. Hal ini dianggap oleh para sindikat narkoba sebagai pasar potensial.
Selain jalur laut, penyelundupan juga kemungkinan dapat dilakukan melalui kargo di laut. Selain itu, penyelundupan juga dapat dilakukan melalui jasa kontainer. "Ya, jadi untuk penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, analisis kita itu memang paling banyak melalui jalur laut," tutur Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Sebagai upaya mencegah penyelundupan melalui jalur laut, kata Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, polisi menjalin kerja sama dengan instansi terkait, seperti Dirjen Bea Cukai dan Badan Kemananan Laut (Bakamla). Bagaimanapun, pencegahan penyelundupan harus melibatkan instansi terkait, selain kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan joint operation. Karena penegakan hukum narkoba ini yang merupakan musuh bersama tidak dapat dilakukan oleh satu institusi," ucap Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, sangat terkejut setelah Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 ton sabu asal Iran di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
"Pengungkapan kasus di Pangandaran menyadarkan kita bahwa perairan pantai selatan Jawa Barat rawan aksi penyelundupan barang haram narkoba. Untuk itu, kami meminta Polda Jabar meningkatkan kembali patroli satuan polisi air (satpol air) di perairan rawan penyelundupan itu," kata Cucun saat hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus 1,2 ton sabu di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Diketahui, polisi menangkap lima penyelundup 1,2 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Editor: Agus Warsudi