Panda Seleksi Anggota Polri Teken Pakta Integritas di Polda Jabar, Jika Menyeleweng Bisa Dihukum
BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memimpin kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Terpadu Taruna/Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2021 Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (13/4/2021). Jika panitia melakukan penyelewengan, bisa dihukum.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pengambilan sumpah dan pandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu ini, merupakan suatu kontrak moral dan janji integritas yang harus dilaksanakan dengan sungguh–sungguh sesuai prosedur.
Kegiatan ini, kata Kapolda Jabar, bukan sekadar seremonial. Sebab, harus dipertanggungjawabkaan kepada Allah SWT dan ada konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan penyelewengan.
“Ini merupakan perwujudan komitmen jajaran Polda Jabar dalam proses penerimaan anggota Polri, dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan, setiap tahapan seleksi penerimaan dapat dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta clear and clean,” kata Kapolda Jabar didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Kapolda Jabar mengemukakan, jumlah peserta seleksi anggota Polri di Panitia Daerah (Panda) Polda Jabar yang telah melakukan verifikasi, yaitu untuk Akpol berjumlah 698 orang, bintara polisi tugas umum 6.680, bintara kompetensi khusus 643, tamtama Brimob 505, dan tamtama Polair 56.
Proses seleksi anggota Polri, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dilaksanakan dengan sistem one day result. Sehingga hasil ujian dapat terverifikasi dengan cepat setelah ujian dilaksanakan dengan pengawasan melalui sarana CCTV.
"Selain itu juga melibatkan tenaga ahli outsourching yang kredibel dan profesional dan membentuk pengawas internal dan eksternal untuk mengawasi setiap tahapan seleksi secara independen," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda menuturkan, hal ini guna menunjukan kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan service excellence atau pelayanan sempurna dengan tidak melakukan praktik suap, kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan gratifikasi.
Tujuannya agar menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri unggul di era Police 4.0 sebagai implementasi kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Editor: Agus Warsudi