get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 2 Hari Jadi Kuli, Pengungsi asal Afganistan Ditangkap Imigrasi di Sengkang

Palsukan Dokumen untuk ke Jepang, 5 WNA India Ditangkap di Karawang

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:51:00 WIB
Palsukan Dokumen untuk ke Jepang, 5 WNA India Ditangkap di Karawang
Lima Warga Negara India ditangkap di Karawang karena diduga telah memalsukan dokumen keimigrasian. (Foro: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Karawang menangkap lima WNA asal India yang diduga memalsukan dokumen. Pelaku memalsukan dokumen imigrasi karena ingin berangkat ke Jepang melalui Indonesia. 

Namun aksinya terbongkar karena petugas imigrasi sudah lebih dulu mencurigai para pelaku. Sehingga tanpa menunggu lama kelimanya langsung ditangkap.

"Kita menangkap lima orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP,  di wilayah Telukjambe,  Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat,  Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang,  Jumat (21/5/2021).

Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai di rumah CSP petugas menemukan empat orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. 

"Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka," katanya. 

Begitu masuk ke ruangan ditemukan banyak dokumen keimigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu. "Karena curiga langsung lima orang itu kami amankan," ujarnya. 

Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi Covid-19. 

"Negara Jepang sangat protektif karena masih  covid-19," katanya.

Karena itu kelima orang itu memalsukan dokumen yang seolah-olah mereka tinggal dan bekerja di Indonesia untuk  masuk ke Jepang. 

"Satu orang yaitu CSP yang menjadi otak pemalsuan, sedang empat orang lainnya yang rencananya mau berangkat ke Jepang. CSP sudah 20 tahun tinggal di Karawang dan memiliki istri orang Karawang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Imigrasi Karawang, Winarko menambahkan kelima Warga Negara India tersebut merupakan satu keluarga. CSP menjanjikan saudaranya itu bisa masuk ke Jepang melalui Indonesia. 

"Satu orang dikenai biaya sebesar 5.000 dollar. CSP yang mengurus dokumennya yang ternyata palsu. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut