get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjalanan Dinas Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Dibiayai Uang Suap

Pakai Uang Suap Ratusan Juta, Rombongan Pejabat Pemkot Bandung Jalan-jalan ke Thailand

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:08:00 WIB
Pakai Uang Suap Ratusan Juta, Rombongan Pejabat Pemkot Bandung Jalan-jalan ke Thailand
Suasana sidang lanjutan kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana di PN Bandung, Rabu (2/8/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), salah satu perusahaan yang diduga menyuap pejabat Pemkot Bandung disebut mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah. Dana yang dikeluarkan PT SMA di antaranya dipakai untuk membiayai perjalanan dinas rombongan pejabat Pemkot Bandung ke Thailand.

Terungkapnya uang ratusan juta dari PT SMA itu diketahui dalam sidang lanjutan kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana untuk terdakwa dari pihak swasta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Amelia Julais, travel konsultan di PT Wisata Jaya Travelindo.

Amelia mengatakan, informasi adanya perjalanan dinas ke Thailand diketahuinya dari Direktur PT SMA, Benny pada Oktober 2022. Ketika itu, dia hanya mengetahui ada 10 orang yang berangkat, termasuk sejumlah pejabat di Pemkot Bandung.

Akan tetapi, jumlah yang berangkat ke Thailand berubah menjadi 12 orang. Rombongan bertolak ke Thailand pada 11 Januari 2023 hingga 16 Januari 2023 dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dan kelas ekonomi.

12 orang yang berangkat itu di antaranya Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Nonaktif Dadang Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, hingga anak dan istri Yana Mulyana.

"Ke Thailand mengunjungi apa?" tanya jaksa.

"Ke pabrik Huawei. Memang tujuannya business trip," kata Amelia.

Untuk perjalanan dinas itu, lanjut Amelia, beban biaya akomodasi tiap pejabat hampir sama. Adapun untuk Yana, total biaya akomodasi tercatat senilai sekitar Rp36 juta. Biaya akomodasi tersebut sudah termasuk biaya penerbangan dan hotel.

"Biaya Yana Mulyana?" tanya jaksa.

"Rp36.221.000 ribu diskon Rp250 ribu," kata Amelia.

Sementara itu, total biaya akomodasi untuk perjalanan 12 orang lainnya yang berangkat yakni senilai Rp327.606.459. Selain itu, ada pula dana tambahan yang harus dibayar senilai Rp5 juta.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut