Pajak Daerah Kota Cimahi Capai 115,30 Persen, Paling Tinggi dari Reklame
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:02:00 WIB
"Dari sembilan pajak daerah itu yang kenaikannya paling tinggi adalah pajak reklame yang targetnya Rp2.084.000.001 realisasinya mencapai Rp2.988.440.000 atau 143,40%," ucapnya.
Dia menambahkan, secara keseluruhan hasil pajak daerah tahun 2022 sangat memuaskan sebab semuanya melebihi target. Kondisi seperti itu diharapkan bisa kembali terjadi di tahun 2023 mengingat kondisi perekonomian dan aktivitas masyarakat sepenuhnya sudah pulih dari pandemi.
"Kami berharap pajak daerah tahun ini juga kembali melebih target sehingga pembangunan di Cimahi bisa terus berkelanjutan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi