get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Pungli di KBB, Hengki Kurniawan Targetkan Pelayanan Secara Digital

Orang Tua Khawatir Gaya Berpacaran, Banyak Anak di KBB Terpaksa Nikah Dini

Rabu, 03 Mei 2023 - 09:52:00 WIB
Orang Tua Khawatir Gaya Berpacaran, Banyak Anak di KBB Terpaksa Nikah Dini
Ilustrasi pernikahan dini. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

"Faktor penyebabnya karena orang tuanya khawatir ketika anaknya sudah pacaran. Apalagi pergaulan anak muda sekarang," ujar Zaenudin Ramdan. 

Zaenudin menuturkan, pasangan muda itu telah lama berpacaran membuat orang tua khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Seperti hamil di luar nikah. Pasangan muda-mudi yang mengajukan dispensasi nikah tersebut rata-rata usia 16-18 tahun.

"Banyak yang pengajuan dikabulkan karena hal itu sudah tercantum dalam aturan," tutur dia. 

Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, syarat usia pernikahan adalah 19 tahun baik pria maupun wanita. 

Karena itu bagi mereka yang berusia di bawah 19 tahun, harus mengajukan dispensasi ketika akan menikah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut