Oplos Elpiji, Pangkalan Gas di Pusakanagara Subang Meledak 5 Luka-luka
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:30:00 WIB

"Kebakaran terjadi ketika pekerja lainnya sedang menyalakan kompor untuk membuat kopi," kata Kapolres, Selasa (9/5/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan tabung gas utuh dan berisi serta puluhan alat suntik elpiji yang hangus terbakar.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
Editor: Asep Supiandi