get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Jalur Selatan Pangandaran dengan Sunset Paling Indah

Operasi PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Pangandaran Sisir Warung dan Bubarkan Kerumunan

Kamis, 08 Juli 2021 - 08:08:00 WIB
Operasi PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Pangandaran Sisir Warung dan Bubarkan Kerumunan
Petugas meminta pemilik warung kopi tutup pukul 20.00 WIB sesuai aturan PPKM darurat. (Foto: iNews/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyasar warung yang masih buka dan membubarkan remaja berkerumun.

Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Pangandaran Suheryana mengatakan, tempat usaha yang terjaring operasi meliputi warung makan dan kopi di pinggir jalan, pasar tradisional, dan modern. Untuk sementara, petugas hanya memberikan teguran lisan.

"Namun jika masih melanggar, para pelanggar akan diberi sanksi administratif, denda, dan penutupan tempat usaha. Selama masa PPKM darurat, warung tidak melayani makan di tempat dan buka sesuai ketentuan jam operasional," kata Suheryana, Rabu (7/7/2021) malam.

Suheryana menyatakan, pukul 20.00, semua aktivitas terutama pertokoan dan pedagang kaki lima (PKL) sudah harus tutup. Aturan ini sesuai instruksi Bupati Nomor 10 tahun 2021 pemberlakuan jam operasional tempat usaha. "Aturan ini berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021," ujar Suheryana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut