Ombudsman Jabar Awasi Ketat Penerimaan Peserta Didik Baru 2021
BANDUNG, iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat bakal mengawasi secara ketat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan penerimaan siswa jalur afirmasi, zonasi, dan lainnya, tak menyalahi aturan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jabar Sartika Dewi, pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pada tahun ini terutama dilaksanakan terhadap seleksi jalur zonasi, afirmasi, pengumuman pendaftaran, dan penetapan peserta didik baru, pengelolaan laporan masyarakat oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta penerimaan laporan mengenai dugaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB.
"Seleksi jalur zonasi perlu mendapat perhatian karena mempunyai kuota paling banyak, yaitu 50-70 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini sejak awal bertujuan untuk mendorong pemerintah merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan dan menghapuskan sistem “favoritisme” sekolah," kata Sartika Dewi.
Untuk memastikan seleksi jalur zonasi berlangsung dengan objektif dan akuntabel maka penyelenggara perlu memastikan keabsahan dokumen. Seperti terkait domisili calon peserta didik dan seleksi peserta didik yang memprioritaskan jarak domisili calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
Editor: Agus Warsudi