BANDUNG, iNews.id - Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamian Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu diperkirakan memakan waktu satu pekan lebih. Sejumlah langkah harus dilakukan untuk menemukan fakta terkait penyebab pasti empat tangki di Kilang Balongan meledak dan terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari lalu.
"Proses olah tempat kejadian bakal membutuhkan waktu panjang, bisa satu Minggu. Bahkan lebih. Pasalnya, penyidik ingin memastikan penyebab meledak dan terbakarnya kilang minyak tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (8/4/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, selain melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak 52 saksi, baik karyawan Kilang Pertamina Balongan maupun warga sekitar, telah dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
Mereka dimintai keterangan terkait penyebab ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina RU VI Balongan.
Editor : Agus Warsudi