get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:09:00 WIB
Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Dia mengungkapkan, DAS mencoba kabur dengan menggunakan transportasi kereta api. Anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan akan melarikan diri ke Solo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan Polres Surakarta untuk menangkap Bripda DAS ketika turun di Stasiun Solo Balapan.

"Saat ditangkap Bripda DAS membawa 4 butir obat terlarang. Dari pengakuannya, dia sudah menjual lebih dari 1.000 butir obat tersebut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka Bripda DAS pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut