get app
inews
Aa Text
Read Next : Alumni UPI Bandung Bentuk Lembaga Advokasi, Siap Bela dan Lindungi Hak-hak Guru 

Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat

Rabu, 09 November 2022 - 16:08:00 WIB
Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat
Korban Anoy Roz saat dianiaya pelaku, oknum driver ojol di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video)

Richard Aditya menyatakan, menurut mitra pengemudi, tindakan emosional itu dipicu oleh interaksi dan respons kurang etis yang diterima oleh mitra pengemudi saat berkoordinasi dengan calon penumpang.

Grab Indonesia, ujar Richard Aditya, telah memutus kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena telah mengakui melakukan tindak kekerasan kepada calon penumpang. 

"Adapun mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," ujar Richard Aditya.

Saat ini, tutur Richard Aditya, Grab Indonesia berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan Pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.

"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf di akun media sosial miliknya," tuturnya.

Selain itu, Grab Indonesia siap bekerja sama dengan pihak berwenang, Satreskrim Polrestabes Bandung dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Richard Aditya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut