get app
inews
Aa Text
Read Next : Alumni UPI Bandung Bentuk Lembaga Advokasi, Siap Bela dan Lindungi Hak-hak Guru 

Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat

Rabu, 09 November 2022 - 16:08:00 WIB
Oknum Driver Ojol Penendang Binaragawati di Purnawarman Bandung Dipecat
Korban Anoy Roz saat dianiaya pelaku, oknum driver ojol di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video)

BANDUNG, iNews.id - Oknum driver ojek online (ojol) yang melakukan tindak kekerasan, memukul dan menendang Anoy Roz (45), perempuan atlet binaraga atau binaragawati, di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, diputus kemitraan dengan provider. Terduga mengakui perbuatannya.

Fakta ini diperoleh dari pernyataan resmi terkait insiden kekerasan yang dilakukan Mitra Pengemudi GrabBike di Kota Bandung. 

Grab Indonesia secara cepat menyikapi peristiwa yang terjadi pada Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 11.35 lalu itu. Apalagi, video yang merekam detik-detik tindak kekerasan tersebut beredar luas di media sosial (medsos)

Dalam pernyataan tertulis itu, Director of West Indonesia Grab Indonesia Richard Aditya mengatakan, terkait video yang beredar di media sosial mengenai mitra pengemudi Grab melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang di Bandung Electronic Centre (BEC), Jalan Purnawarman, berikut keterangan dari Grab Indonesia.

"Proses investigasi internal telah rampung dan mitra pengemudi terkait mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang dan menyesali tindakannya," kata Director of West Indonesia Grab Indonesia, Selasa (8/11/2022).

Richard Aditya menyatakan, menurut mitra pengemudi, tindakan emosional itu dipicu oleh interaksi dan respons kurang etis yang diterima oleh mitra pengemudi saat berkoordinasi dengan calon penumpang.

Grab Indonesia, ujar Richard Aditya, telah memutus kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena telah mengakui melakukan tindak kekerasan kepada calon penumpang. 

"Adapun mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," ujar Richard Aditya.

Saat ini, tutur Richard Aditya, Grab Indonesia berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan Pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.

"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf di akun media sosial miliknya," tuturnya.

Selain itu, Grab Indonesia siap bekerja sama dengan pihak berwenang, Satreskrim Polrestabes Bandung dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ucap Richard Aditya.

Diberitakan sebelumnya, Anoy Roz, atlet binaraga, korban penganiayaan yang diduga dilakukan driver ojek online (ojol), melapor ke Polrestabes Bandung. Korban meminta polisi menegakkan hukum atas kasus penganiayaan yang menimpanya.

Aksi penganiayaan di Jalan Purnawarman, depan pusat perbelanjaan elektronik itu viral setelah video amatir yang merekam kejadian itu beredar di media sosial (medsos).

Dalam rekaman terlihat, pelaku yang mengenakan jaket ojol memukul dan menendang korban. Setelah itu, beberapa orang di sekitar lokasi melerai keributan itu. Pelaku dibawa menjauh dari korban Anoy.

Anoy Roz melaporkan terduga pelaku driver ojol dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPI tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Selain itu, tim kuasa hukum Anoy Roz juga menyiapkan pasal cadangan terkait perlindungn konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena vidio di media sosial dengan nasarasi yang tidak sesuai dengan kejadian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut