Nyamar Anggota KPK, 4 Sindikat Pemalsu STNK Diringkus Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membekuk empat anggota sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan modus sebagai anggota KPK, Rabu (03/01/2018).
Dalam aksinya, para pelaku beroperasi dengan dalih menyita barang bukti hasil korupsi kepada korbannya. Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi bagian tindak pidana korupsi dan memaksa membawa kendaraan milik korban. Karena takut, korban yang dituduh memiliki kendaraan hasil korupsi akhirnya menyerahkan kendaraannya.
Petugas juga menyita delapan sepeda motor dan enam mobil dengan berbagai merek. Aksi pelaku terbongkar setelah ada pembeli yang curiga karena harga kendaraan yang ditawarkan sangat murah.
Video Editor: Yogi Pasha
Editor: Kastolani Marzuki