get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tabrak Motor dan Mobil di Tasikmalaya, Korban Dilarikan ke Puskesmas Ciawi

Nekat Oplos Gas Elpiji, Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 16:22:00 WIB
Nekat Oplos Gas Elpiji, Pemuda di Pagerageung Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Gilang Ramdani ditangkap polisi karena mengoplos gas subsidi ke tabung non-subsidi. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Gilang Ramdani (21), pemuda Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap polisi. Dia diduga melakukan perbuatan ilegal mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg ke non-subsidi 13 kg.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kasus ini terungkap saat anggota polisi sedang melakukan patroli, mencium bau gas dari salah satu rumah warga.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada kegiatan penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, setelah dipastikan telah terjadi perbuatan ilegal, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.

"Di lokasi kejadian, menemukan barang bukti berupa tabung 3 kg sebanyak 69, tabung 12 kg sebanyak 38, dan alat suntik 10 buah," kata AKBP Sy Zainal Abidin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut