Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan Muncul dalam Kasus Investasi Bodong di Garut, Kok Bisa?
Kamis, 31 Maret 2022 - 10:27:00 WIB
"Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," tuturnya.
Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar.
Editor: Asep Supiandi