get app
inews
Aa Text
Read Next : Atraksi Debus Meriahkan Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi

Nakhoda Kapal di Palabuhanratu Sukabumi Wajib Punya Sertifikat Kecakapan 

Senin, 22 Mei 2023 - 16:20:00 WIB
Nakhoda Kapal di Palabuhanratu Sukabumi Wajib Punya Sertifikat Kecakapan 
Para nelayan mengikuti bimbingan teknis SKN di PPN Palabuhanratu Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

"Untuk kapal 5 sampai 30 GT seluruh ABK itu wajib. Nakhoda sekarang masih menggunakan SKK 30-60 nanti ke depan ada sertifikasi kecakapan nelayan bidang nautika dan bidang teknika untuk ABK dan KKM kapal 5 sampai 30 GT," tutur Abdurrahman Robani.

Abdurrahman Robani menuturkan, SKN merupakan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu Sukabumi hanya memfasilitasi dengan melakukan bimbingan teknik (bimtek) bagi para nakhoda kapal. 

"Sertifikasi nelayan ini kewenangan KKP. Jadi itu mengikuti aturan baru terkait sertifikasi untuk nelayan yang sudah diatur di Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur dia. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut