Kasus Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, 4 Siswa Dipanggil Polisi

SUKABUMI, iNews.id - Polisi memanggil 4 siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap bocah kelas 3 SDN berinisial MHD (10), hingga meninggal dunia. Pihak sekolah berjanji akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Ahmad Yani mengatakan, pihak sekolah siap untuk berkoordinasi dan dimintai keterangan terkait kejadian meninggalnya siswa yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa siswa yang dicurigai ataupun menjadi bahan pertimbangan, sebagai nanti dari yang dicurigai mungkin naik jadi saksi, naik jadi tersangka ataupun terdakwa sesuai dengan penyelidikan dan penyidikan (aparat kepolisian)," ujar Yani kepada iNews.id, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Yani mengatakan, yang menjadi terduga pelaku saat ini sedang dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Sebanyak 4 orang siswa yang dipanggil tersebut, datang didampingi oleh orang tua dan juga guru dari pihak sekolah.
"Jadi yang ditunjuk tadi ada 4 nama, nama AZ itu ada di kelas 2 satu orang, kelas 3 satu orang, kelas 5 dua orang. Sedang dilaksanakan BAP penelusuran permasalahan oleh pihak kepolisian, yang didampingi oleh pihak keluarga dan dari pihak sekolah kebetulan ada guru agama yang sedang tidak memegang kelas," ujar Yani.
Editor: Asep Supiandi