Mutilasi di Ciamis, Suami Tenteng Potongan Tubuh Istri ke Pos Ronda Terekam Kamera Tetangga
Jumat, 03 Mei 2024 - 16:12:00 WIB
Pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun memutilasi istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun menjadi empat bagian. Aksi sadis tersebut diduga karena pelaku mendapatkan bisikan gaib pesugihan.
Menurutnya, usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku sempat berupaya bunuh diri. Upaya tersebut berhasil digagalkan warga yang menangkap pelaku dan sempat mendapat perlawanan.
"Sudah menusuk-nusukkan diri di kaki lalu mau ke kepala," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi