get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jenazah Korban Kecelakaan Angkot dan Truk di Cianjur Telah Dibawa ke Rumah Duka

Muncul Klaster Hajatan, Pemkab Cianjur Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Rabu, 09 Juni 2021 - 18:06:00 WIB
Muncul Klaster Hajatan, Pemkab Cianjur Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Antara)

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, dengan adanya klaster hajatan pertama yang terjadi di Kecamatan Cibinong, warga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia mengingatkan warga tidak menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.

"Jangan sampai mengabaikan prokes karena hingga saat ini, penularan virus berbahaya masih terjadi. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penularan," katanya.

Satgas Covid-19 Cianjur sebelumnya menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen. Puluhan orang tersebut masuk dalam klaster resepsi pernikahan pertama di Cianjur sehingga dilakukan isolasi mandiri dan karantina wilayah.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, terpaparnya puluhan warga dari kedua desa, Padasuka dan Cimaskara itu berawal dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga.

"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap atingen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan. Hasilnya, 35 orang positif Covid-19," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut