get app
inews
Aa Text
Read Next : KemenPANRB: Tahun 2024 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer ASN

Mulai 2023 Tak Ada Tenaga Honorer, Ini Kata Pemkot Bandung 

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:30:00 WIB
 Mulai 2023 Tak Ada Tenaga Honorer, Ini Kata Pemkot Bandung 
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Sindonews)

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut