MUI Kota Cimahi Nilai Rencana Kenaikan Biaya Haji Tidak Tepat, Bakal Bebani Calhaj
CIMAHI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menilai rencana kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69 juta tidak tepat. Kenaikan biaya haji akan membebani masyarakat, terutama calon haji (calhaj).
Sebab, kenaikan biaya haji itu hampir dua kali lipat dari biaya haji yang diberlakukan pemerintah saat ini.
"Wacana kenaikan biaya ibadah haji itu membuat masyarakat galau. Bisa jadi bakal menurunkan minat untuk pergi haji karena biayanya menjadi mahal," kata Ketua MUI Kota Cimahi Alan Nur Ridwan, Jumat (27/1/2023).
Alan Nur Ridwan menyatakan, masyarakat yang berniat daftar haji pasti akan berpikir ulang ketika biayanya menjadi Rp69 juta per orang. Termasuk juga akan membuat bingung khususnya para kelompok bimbingan jamaah haji dan umrah.
Mereka menyuarakan aspirasi agar wacana tersebut dibatalkan atau ditunda. Mereka yang sudah mengumpulkan uang dengan acuan biaya haji yang lama pasti akan bingung mencari dana tambahannya.
Apalagi biasanya berhaji itu antara suami istri bahkan dengan anak atau kerabat, sehingga bisa ratusan juta biayanya.
Editor: Agus Warsudi