get app
inews
Aa Text
Read Next : BPKH Jelaskan Alasan Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Naik Jadi 70 Persen

MUI Kota Cimahi Nilai Rencana Kenaikan Biaya Haji Tidak Tepat, Bakal Bebani Calhaj

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:56:00 WIB
MUI Kota Cimahi Nilai Rencana Kenaikan Biaya Haji Tidak Tepat, Bakal Bebani Calhaj
MUI Kota Cimahi menilai rencana kenaikan biaya haji tidak tepat dan membebani masyarakat. (FOTO: Freepict)

CIMAHI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menilai rencana kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69 juta tidak tepat. Kenaikan biaya haji akan membebani masyarakat, terutama calon haji (calhaj). 

Sebab, kenaikan biaya haji itu hampir dua kali lipat dari biaya haji yang diberlakukan pemerintah saat ini. 

"Wacana kenaikan biaya ibadah haji itu membuat masyarakat galau. Bisa jadi bakal menurunkan minat untuk pergi haji karena biayanya menjadi mahal," kata Ketua MUI Kota Cimahi Alan Nur Ridwan, Jumat (27/1/2023).

Alan Nur Ridwan menyatakan, masyarakat yang berniat daftar haji pasti akan berpikir ulang ketika biayanya menjadi Rp69 juta per orang. Termasuk juga akan membuat bingung khususnya para kelompok bimbingan jamaah haji dan umrah. 

Mereka menyuarakan aspirasi agar wacana tersebut dibatalkan atau ditunda. Mereka yang sudah mengumpulkan uang dengan acuan biaya haji yang lama pasti akan bingung mencari dana tambahannya. 

Apalagi biasanya berhaji itu antara suami istri bahkan dengan anak atau kerabat, sehingga bisa ratusan juta biayanya. 

"Sebaiknya usulan kenaikan biaya ibadah haji ini ditunda atau jangan dulu diterapkan. Sebab kebijakan tersebut akan berimbas kepada pembatalan pemberangkatan jemaah haji," ujar Alan Nur Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain beranggapan, kebijakan kenaikan harga ibadah haji saat ini bukanlah solusi tepat dan tidak berkeadilan bagi masyarakat. 

Masih banyak opsi dan solusi yang bisa diberikan kepada jemaah tanpa harus menaikan biaya haji yang pasti memberatkan.

Dana yang terhimpun dari jamaah ratusan triliun, harusnya benar-benar bisa dimanfaatkan untuk membantu calon jamaah haji. Apalagi sekarang baru kembali diterapkan kebijakan kuota normal setelah sebelumnya ada pembatasan akibat pandemi Covid-19, serta pembatasan usia 65 tahun.

"Saya kira semua jamaah haji merasa sangat keberatan dengan kenaikan biaya yang diusulkan dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta, jadi kurang tepat kalau direalisasikan. Kan masih banyak cara atau solusi lain yang bisa dilakukan tanpa menaikan biayanya," kata politisi PKS ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut