Motif Pria di Sukabumi Ngaku Dibegal, Uang Rp10 Juta Milik Orang Tua Ludes untuk Judi Slot
SUKABUMI, iNews.id - M (28) warga Purabaya, Kabupaten Sukabumi ngeprank orang tua dengan mengaku dibegal. Motif pelaku mengarang cerita ini karena uang Rp10 juta milik orang tuanya ludes untuk judi slot.
Lantaran takut dimarahi, M mengunggah video dengan berakting telah menjadi korban pembegalan di perkebunan pinus Werkip, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
"Korban mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya," kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, Jumat (8/12/2023).
AKP Deni Miharja menyatakan, korban mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp10 juta. "Uang tunainya sebesar Rp10 juta, jadi mebuat rekayasa insiden pembegalan," ujar AKP Deni Miharja.
Namun, kehebohan itu terbukti hanyalah ilusi belaka, disitu korban mengklarifikasi bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa.
"M meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial," tutur AKP Deni Miharja.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial M (28) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengaku menjadi korban pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Berita pembegalan ini awalnya tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi di media sosial pada Rabu (6/12/2023) malam dan memicu kehebohan di Sukabumi.
Editor: Agus Warsudi