Moratorium Tak Surutkan Pergerakan Komite Pemekaran Bandung Utara

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tokoh pemekaran Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kota Lembang tetap akan terus bergerak menggalang dukungan. Meskipun langkah mereka harus menghadapi kebijakan pemerintah soal pemberlakulan moratorium pemekaran daerah.
Wakil Ketua 1 Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Lembang, Kusna Sunardi menilai, meski ada moratorium pergerakan terus berlanjut.
"Memang pemekaran belum urgen, akan tetapi wacananya harus digulirkan dari mulai sekarang. Jadi ketika memenuhi syarat maka akan di dorong sampai dengan keluarnya undang-undang tentang pemekaran," tuturnya, Kamis (3/6/2021).
Pemekaran daerah merupakan aspirasi masyarakat yg harus ditindak lanjuti sesuai UU yang berlaku. Oleh karenanya memang tidak bisa instan, seperti KBB yang menjadi daerah otonom melepaskan diri dari Kabupaten Bandung setelah berjuang selama 11 tahun.
Dikatakannya, adanya gerakan pemekaran KBU pada dasarnya adalah akan mempercepat apa yang telah di wacanakan CDOB Kota Lembang oleh Forkodetada agar tahapan terus dilaksanakan. Sebab dampak dari munculnya wacana pemekaran, pemerintah induk jadi memberi perhatian lebih.
Namun, lanjut Kusna, pemekaran daerah harus ada dukungan juga dari hasil musyawarah desa (Musdes). Karena di KBU kebanyakan adalah pemerintah desa maka keliatannya persetujuan Musdes akan alot, sebab nantinya desa jadi Kelurahan sehingga tidak ada Pilkades. Tapi kalau pemekaran jadi kabupaten, tidak terlalu rumit dalam Musdesnya.
"Semoga adanya komite pemekaran KBU bisa mempercepat ada daerah otonomi baru (DOB) kota/kabupaten di Bandung Utara. Bisa Kota Lembang, bisa Kabupaten Bandung Utara, karena ini aspirasi masyarakat yang ingin memisahkan diri dari KBB," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi