Momen Ayah dan Ibu Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bawa Ikan Tongkol dan Orek Tempe
Jumat, 28 Juni 2024 - 08:52:00 WIB

Pasal ini memuat ancaman hukuman sangat serius, yaitu, hukuman mati dan atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw