get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Bodong Sering Dijual di Garut Selatan, Surga Sindikat Curanmor? 

Modus Pinjam Mobil lalu Gandakan Kunci, Pencuri Bawa Kabur Gran Max di Sukabumi 

Minggu, 20 Februari 2022 - 15:27:00 WIB
Modus Pinjam Mobil lalu Gandakan Kunci, Pencuri Bawa Kabur Gran Max di Sukabumi 
Pelaku pencurian mobil pikap berhasil ditangkap setelah membawa kabur pikap di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Hati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain jangan sampai kejadian di Sukabumi terulang. Seorang pencuri beraksi dengan modus meminjam pikap jenis Daihatsu Gran Max lalu kabur dengan kecepatan tinggi menghindari kejaran. 

Namun akhirnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berhasil terbongkar oleh Unit Reskrim Polsek Parungkuda. Bahkan pelaku berinisial MF alias Udin warga Desa Langeunsari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati mengatakan, MF bersama rekannya yang berinisial B mencuri kendaraan tersebut yang merupakan milik Sardi yang sedang terparkir di pinggir Lapang Babakanpendeuy, Kampung Babakanpendeuy RT 02/02, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

"Awal korban tahu mobilnya hilang karena mendapatkan informasi dari rekannya yang melaporkan bahwa mobil miliknya ini keluar dari area lapang," ujar Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).

Setelah mendapatkan informasi, Sardi pun bergegas mengecek mobil miliknya, dan setelah dicek ternyata benar mobil yang sedang terparkir itu sudah tidak ada. 

"Lalu korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan, dan kami pun melakukan pengejaran," ujar Ari. 


Berdasarkan informasi dari korban, mobil yang dicuri oleh MF ini melaju ke arah Kalapanunggal dengan kecepatan tinggi, bahkan pihak Polsek Parungkuda pun melakukan koordinasi dengan polsek-polsek yang dilalui terduga pelaku. 

"Jadi mobil hasil curiannya ini ditinggal di wilayah Leuwiliang Bogor karena sempat dikejar oleh mobil patroli Kepolisian Polsek Leuwiliang," katanya.

Sebelum dicuri kendaraannya, korban sempat berfirasat buruk kepada tersangka, karena mobil Daihatsu berwarna Abu-abu metalik ini sempat dipinjam oleh tersangka sebelum hilang. Bahkan, korban sempat curiga dengan tersangka. Berdasarkan pengakuan tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun melakukan penulusuran.

"Awalnya korban curiga kepada MF, karena sebelum terjadinya kehilangan, satu unit kendaraan roda empat tersebut sempat dipinjam oleh tersangka dan kami pun mengecek nomor handphonenya. Ketika dicek posisi MF berada di Leuwiliang di mana posisi kendaraan roda empat yang ditinggalkan oleh pencurinya," ujar Ari. 


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp90 juta. 

"Modus tersangka ini diduga karena sakit hati oleh korban, sehingga dia melakukan penggandaan kunci kontak roda empat milik korban," ujarnya. 

Saat ini, pelaku MF sudah berhasil diamankan, namun pelaku B masih dalam pencarian. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Daihatsu F 8974 WZ, beserta satu lembar STNK asli berikut buku KIR dan satu kunci duplikat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut