Modus Pacari PRT di Rumah Mewah, Pria di Bandung Gasak Jam Tangan Mahal
Selain menangkap tersangka utama Verry alias Pak Haji, anggota juga mengamankan Sukarmi (40), perempuan, asisten rumah tangga asal Desa Dulang, Kelurahan Sekalaras, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
"Kami juga menangkap dua pelaku penadahan barang curian jam tangan mewah, yakni Budiyono (58) warga Perum Bukit Permata Cimahi dan Ruli (36), warga Jalan Kebagusan Nomor 2 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku menjual empat jam tangan mewah kepada tersangka Budiyono dan dua kepada Ruli," kata Kasatreskrim di Makosat Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).
Kompol Adanan mengemukakan, modus operandi, pelaku Verry Ariyandi alias Pak Haji,
merayu dan memacari pembantu rumah tangga di kompleks perumahan mewah. Dia berkenalan saat pembantu sedang keluar rumah untuk membeli sayuran.
Editor: Agus Warsudi