get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Penularan Covid-19 di Kota Cimahi Diprediksi Berakhir Bulan Ini

Modus Pacari Ibu, Duda di Cimahi 3 Tahun Perkosa Anak sang Kekasih

Senin, 14 Maret 2022 - 22:14:00 WIB
Modus Pacari Ibu, Duda di Cimahi 3 Tahun Perkosa Anak sang Kekasih
Tersangka H, duda bejat yang memperkosa anak sang kekasih. (FOTO: ADI HARYANTO)

Pelaku H dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini masih tinggal bersama ibunya dan diberikan trauma healing," ujar AKBP Imron Ermawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut