get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Argapura Majalengka Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Diarak ke Kantor Polisi 

Modus Bisa Pekerjakan di Perusahaan Ternama, 2 Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Warga

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:30:00 WIB
Modus Bisa Pekerjakan di Perusahaan Ternama, 2 Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Warga
Dua pria di Purwakarta ditangkap polisi setelah menipu puluhan calon tenaga kerja. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, aksi tipu-tipu ini terbongkar setelah dua korban membuat laporan. Hasil pemeriksaan diduga masih terdapat 40 korban aksi tipu pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman.

"Kami masih terus melakukan pendalaman setelah mengamankan kedua tersangka," kata Kapolres, Jumat (26/8/2022).
 
Akibat aksi dari pelaku, kedua korban melapor merugi hingga Rp45 juta rupiah. Diperkirakan ditambah dengan 40 korban lainnya yang masih di dalami kerugian yang bisa capai ratusan juta rupiah.

Polisi menyita berkas perjanjian kerja sama dan sejumlah kuitansi pembayaran. Sedangkan atas perbuatan kedua pelaku terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut