Modus Baru Rumah Makan Jual Miras di Sukabumi, Pedagang Tak Berkutik Digerebek Polisi
SUKABUMI, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah iempat penjualan minuman keras (miras) berkedok warung makan di Jalan Caringin, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di warung makan tersebut.
Kapolsek Caringin Polres Sukabumi, Ipda Sugiarto mengungkapkan bahwa modus yang dijalankan penjual miras tersebut tergolong baru di wilayahnya. Biasanya miras dijual di warung-warung jamu atau pun kios jualan rokok dan tempat hiburan malam.
"Modus baru dalam penjualan miras tersebut, di mana ada warung makan di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras," ujar Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/8/2022).
Untuk razianya sendiri, lanjut Sugiarto, dilaksanakan pada malam Minggu kemarin, dan menemukan sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk yang disembunyikan di dalam warung.
"Kami berharap dengan adanya razia miras tersebut, dapat menekan aksi kejahatan di wilayah kami sehingga situasi menjadi semakin kondusif dan kamtibnas tetap terjaga," ujar Sugiarto.
Sementara itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam Opdrasi Cipta Kondisi, Polsek Sagaranten melakukan razia menyisir ke tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan serta dapat situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Razia di wilayah hukum Polsek Sagaranten dimulai dari pemeriksaan kendaraan bermotor, dan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di ruas jalan baru Sagaranten, merazia warung yang berjualan miras dan berhasil mengamankan 18 botol dengan berbagai merk," ujar Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Saripudin.
Aap menambahkan bahwa razia ini bukan hanya memberantas miras saja namun ditekankan berikutnya agar dapat memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan dan mengganggu kondusivitas," ujar Aap.
Editor: Asep Supiandi