Modus Arisan dan Investasi Bodong, Penipu Puluhan Emak-Emak di Cirebon Ditangkap di Semarang
Jumat, 11 Juli 2025 - 19:12:00 WIB
Korban lainnya, Fitriani mengalami kerugian Rp10 juta setelah tergiur status WhatsApp pelaku yang menjanjikan keuntungan 20 persen dalam sebulan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, telah menangkap TA di Semarang pada Kamis (10/7/2025) malam.
TA, kata dia sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun mangkir. Saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan intensif dan segera menjalani gelar perkara.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap arisan atau investasi yang menawarkan keuntungan di luar logika. Dia juga mendorong korban lain untuk segera melapor agar kasus bisa ditangani secara menyeluruh.
Editor: Kurnia Illahi