get app
inews
Aa Text
Read Next : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok

Modus Ajarkan Fiqih Bab Haid, Guru Ngaji di Subang Cabuli Murid di Musala

Senin, 14 Februari 2022 - 14:06:00 WIB
Modus Ajarkan Fiqih Bab Haid, Guru Ngaji di Subang Cabuli Murid di Musala
Seorang guru ngaji di Kabupaten Subang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Di bagian lain, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera memberikan trauma healing dan mendampingi para korban agar psikologinya tidak terganggu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Subang. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut