Modal Ikan Hias, Buruh Serabutan di Cirebon Sodomi 11 Bocah
CIREBON, iNews.id – Tim Bandit Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat menangkap MN, buruh serabutan yang tega menyodomi belasan bocah, Jumat (13/12/2019). Korban mayoritas masih tetangga pelaku.
Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi mengatakan, tersangka MN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan itu setelah tindakan cabulnya dilaporkan orang tua korban ke polisi.
“Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya kita tangkap pelaku di rumahnya,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Menurut Syahduddi, tersangka diduga mengalami kelainan seksual dan cenderung menyukai anak kecil. Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka membujuk korban dengan memberikan hadiah ikan hias dan mainan, serta uang Rp10.000.
“Tersangka juga beberapa kali menggunakan kekerasan fisik terhadap korban yang melakukan perlawanan atau menolak disodomi. Catatan kami, ada 11 korban tindak sodomi yang dilakukan tersangka dengan usia 4-11 tahun,” katanya.
Kapolresta mengatakan, petugas masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa intensif tersangka karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambahmengingat dalam pengakuannya tersangka sudah melancarkan aksi cabul sejak 2017 lalu.
“Masih kita dalami terus. Untuk tersangka, kita jerat Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatan bejatnya menyodomi 11 bocah yang merupakan tetangganya. MN mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena kerap menonton video porno sesama jenis. “Saya suka anak-anak,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki