get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19 Bandung: Sekarang Bukan Masanya Nongkrong di Luar Rumah

Mobil Pribadi Bisa Lolos Penyekatan di Kota Bandung, Ini Syaratnya

Jumat, 09 Juli 2021 - 21:21:00 WIB
Mobil Pribadi Bisa Lolos Penyekatan di Kota Bandung, Ini Syaratnya
Petugas menutup ruas jalan di Kota Bandung. (Foto: Antara)

Rapat menyimpulkan, ring 1, 2 dan 3 mulai Rabu 7 Juli 2021 akan ditutup pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB, setiap hari sampai 20 Juli 2021 sesuai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Untuk exit gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat.

Penutupan jalan di ruas jalan lain dapat dilakukan secara insidentil atau sewaktu-waktu oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut