Mobil Pribadi Bisa Lolos Penyekatan di Kota Bandung, Ini Syaratnya
Jumat, 09 Juli 2021 - 21:21:00 WIB
Rapat menyimpulkan, ring 1, 2 dan 3 mulai Rabu 7 Juli 2021 akan ditutup pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB, setiap hari sampai 20 Juli 2021 sesuai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk exit gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat.
Penutupan jalan di ruas jalan lain dapat dilakukan secara insidentil atau sewaktu-waktu oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Editor: Agus Warsudi