Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Banpol di TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Telah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Ameli di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum juga terungkap. Penyidik Satreskrim Polres Subang masih berusaha keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut.
Perkembangan terakhir, Muhammad Ramdhanu alias Danu (21), keponakan almarhumah Tuti Suhartini atau sepupu dari almarhumah Amelia Mustika Ratu, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang pada Senin (1/11/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Danu dicecar 17 pertanyaan seputar keberadaan Danu di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 19 Agustus 2021 atau sehari setelah pembunuhan terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.
Kepada penyidik, Danu mengaku masuk ke dalam rumah korban atau lokasi pembunuhan, lantaran disuruh oleh seorang pria. Saat itu, Danu mengira, pria tersebut polisi dari Polres Subang. Ternyata belakangan diketahui pria misterius itu bantuan polisi (banpol).
Saat di dalam rumah korban, banpol tersebut menyuruh Danu membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah. Lantaran mengira polisi, Danu pun tak banyak tanya. Danu mengerjakan apa yang diperintahkan pria tersebut. Bahkan, saat membersihkan dan menguras bak mandi, Danu menemukan gunting.
Mendanggapi keterangan Danu tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Subang sekarang fokus kepada hasil penyelidikan.
"Keterangan seperti itu silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan. Tetapi kami berpedoman dan fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang didapatkan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Graha Bhayangkara Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Penyidik, ujar Kombes Pol Erdi, tidak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk dan bukti yang diberikan oleh saksi dalam keerangannya. Seperti yang disampaikan saksi Danu yang mengaku menemukan gunting di bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu yang kami harus yakinkan. Keterangan ini (Danu menemukan gunting) tidak akan kami kesampingkan karena penyidik sudah melakukan olah TKP. Yang dilakukan penyidik adalah fakta di lapangan," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik sudah terlatih bagaimana cara mengolah TKP, cara menemukan bukti, dan petunjuk. Tentu penyidik yang akan menentukan, terlepas saksi Danu menyampaikan dia melihat dan sebagainya. "Itu boleh saja, tapi kami dalam penyidikan, berpedoman apa yang dilakukan penyidik dalam rangkaian penyelidikan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, pemeriksa pada Senin (1/11/2021) ini merupakan yang ketujuh kali bagi Danu. Dalam empat kali pemeriksaan sebelumnya, Danu tak didampingi kuasa hukum. Sedangkan tiga pemeriksaan terakhir, pada Kamis (22/10/2021) dan Jumat (23/10/2021), Danu didampingi 10 pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, pascapembunuhan keji itu, kata Achmad Taufan, Danu diminta keluarga, Yoris Raja Amarullah, putra sulung almarhumah Tuti Suhartini, untuk menjaga rumah tersebut. Danu kemudian datang di sekitar lokasi pada Kamis 19 Agustus.
"Danu diminta standby di dekat TKP. Tujuanya untuk menjaga rumah. Jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).
Saat itu Kamis (19/8/2021), ujar Achmad Taufan, Danu menunggu di satu SMA di dekat rumah korban untuk memantau kondisi seperti yang diperintahkan Yoris. Tak lama kemudian, Danu melihat orang masuk ke pekarangan rumah korban.
"Dia (Danu) nunggu di SMA. Ada saksi-saksi yang melihat Danu di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam (rumah korban), Danu langsung ke TKP. (Mengambil) foto dan melaporkannya ke Yoris," ujar Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, ketika itu, Danu mengira bahwa orang yang masuk ke rumah korban tersebut adalah polisi. Karena itu, Danu anak muda yang lugu menuruti perintah orang tersebut untuk mendampinginya membuka pintu dan menguras bak mandi.
"Danu itu lugu. Dia mengira orang yang meminta dia masuk itu anggota polisi. Karena itu Danu mengikuti perintah orang tersebut. Karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik," tuturnya. Nah ke sininya, Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi," tuturnya.
Saat menguras bak mandi, kata Achmad Taufan, Danu mencium bau anyir dan dipenuhi dengan air bercampur darah. "Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek, kaya air campur darah dan bau anyir. Lalu dikuras sama dia gitu," ucapn Achmad Taufan.
Seusai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi. Setelah itu, Danu diajak orang yang diduga Banpol itu keluar. Danu tak banyak bertanya lantaran saat itu dia mengira orang yang masuk ke rumah korban adalah polisi.
Editor: Agus Warsudi