Miris, Gegara Penyakit Menahun, Lansia di Cikembar Sukabumi Gantung Diri
SUKABUMI, iNews.id - Seorang perempuan lansia NH (75) tewas gantung diri dengan seutas tali plastik rafia di rumahnya, Kampung Sukamaju RT 03/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban nekat mengakhiri hidup gegara mengidap penyakit menahun.
Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak mengatakan, korban pertama diketahui oleh anak kandungnya yang melihat jasad ibunya terbujur kaku dengan tali di lehernya.
"Setelah menerima laporan tersebut Kanit Reskrim Aipda Kiki Sukirman dan anggota piket jaga Aipda Eko dan Bripka Cahyadi beserta Bhabinsa Serka Abdul Kasid dan team kesehatan dari perawat desa langsung mendatangi tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Cikembar, Sabtu (12/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Cikembar, ujar AKP Ridwan Ihsak, langsung melaksanakan olah TKP dan melepaskan tali rapia warna kuning dan tali terbuat dari kain warna putih yang mengikat pada leher korban di kayu penopang bangunan atau (kayu siku) yang berada di pojok kamar depan rumah korban yang terikat ke leher korban.
"Selanjutnya dari perawat desa melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap korban gantung diri tersebut dengan disaksikan oleh pihak keluarga korban," ujar AKP Ridwan Ishak.
Sementara hasil pengecekan dan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Cikembar mendapatkan hasil di antaranya, di tubuh korban tidak ditemukan luka, bekas tindak kekerasan. Di leher korban terdapat luka kulit mengelupas, akibat jeratan tali, pada bagian leher, bibir membiru, mata melotot, tubuh korban sudah kaku mayat, dan dikerubuti semut.
"Menurut keterangan dari tim medis, bahwa temuan tersebut dapat disimpulkan murni bunuh diri dengan cara gantung diri dan diperkirakan korban sudah meninggal dunia dari sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB," tutur Kapolsek Cikembar.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, bahwa korban tersebut mempunyai penyakit darah tinggi dan merasa kesal dikarenakan di rumah tinggal sebatang kara. Sehubungan anak-anaknya tidak tinggal bersama dengan korban.
Pihak keluarga korban telah menerima dengan iklhas atas terjadinya kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi atau visum terhadap korban dan memutuskan untuk korban akan langsung dipulasara untuk dimakamkan di pemakaman setempat.
Editor: Agus Warsudi