Viral Terpasang 45 Polisi Tidur di Jalan Kota Sukabumi Sepanjang 2 Kilometer
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 45 polisi tidur (speed bump) yang terpasang di sepanjang 2 kilometer di Kota Sukabumi, menjadi sorotan publik. Bahkan, polisi tidur tersebut sempat diposting dan viral di media sosial (medsos).
Pengunggah video, Ajeng (26) warga Jalan Benteng Kidul, Kampung Sawahbera RT 1/4, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, mengatakan, awalnya mengunggah curhatannya di salah satu group Facebook terkait banyaknya tanggul tersebut.
"Karena saya sering bepergian untuk Cash On Delivery (COD), saya sangat terganggu sekali dengan banyaknya tanggul sepanjang jalan, mulai dari depan rumah sampai dengan Pasar Degung, jumlahnya bahkan ada 47 tanggul, dua terlewat karena bentuknya kecil," ujar Ajeng kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/2/2022).
Ketika ditanya mengenai aturan untuk memasang speed bump tersebut, ternyata Ajeng sangat mengerti aturannya. Dia mengatakan bahwa banyak aturan untuk memasangnya bukan hanya bahan tetapi juga ketinggian dan jarak antara pemasangannya.
"Alasan warga memasang tanggul itu adalah untuk mengurangi kecepatan pengguna jalan karena banyak anak-anak, namun saya pikir itu bukan solusi. Harusnya orang tua harus lebih mengerti jika mempunyai rumah yang berada di pinggir jalan untuk lebih ekstra mengawasi anaknya, bukan memasang tanggul," ujar Ajeng.
Editor: Asep Supiandi