SUKABUMI, iNews.id - Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol), Ferdi (32) berhasil menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor. Peristiwa terjadi di Gang Ajid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (9/2/2022).
Aksi heroik itu terungkap, ketika dia membawa korban dan motornya ke Polres Sukabumi Kota. Saat hendak melapor dan terlihat awak media yang sedang meliput.
Setelah dirinya dan warga lainnya berhasil menangkap terduga pelaku pencuri motor. Polisi pun datang dan membawa pelaku ke Polres setempat.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: