Miris, 6 Mojang Bandung Ditangkap gegara Promosikan Situs Judi Online
Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:00:00 WIB
"Tersangka ditawari upah Rp200.000 untuk sekali endorse. Para tersangka telah mendapatkan bayaran antara Rp1 juta-Rp3 juta," ujar dia.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, fenomena marak pegiat medsos terjerat kasus promosi judi online sangat memprihatinkan. Polda Jabar berencana melakukan edukasi agar para pegiat media sosial tidak terjerat kasus tersebut.
"Kasus seperti ini cukup banyak terjadi. Karena itu perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu dan tidak mudah menerima endorse apalagi ini berkaitan dengan judi online," tutur Kabid Humas.
Editor: Agus Warsudi